Tata tertib Perpustakaan Universitas Binaniaga Indonesia Bogor wajib dipatuhi oleh seluruh pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan sebagai berikut :
- Setiap Pemustaka diwajibkan mengisi daftar pengunjung.
- Setiap Pemustaka diminta untuk turut menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan ruang perpustakaan dengan :
- Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol dan tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemustaka.
- Tidak makan, minum dan merokok dalam ruang perpustakaan.
- Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan.
- Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata.
- Membuang sampah ditempat yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain kedalam ruang perpustakaan.
- Tidak diperkenankan membawa keluar buku/majalah/jurnal/bahan pustaka lainnya milik perpustakaan tanpa dicatat dibagian sirkulasi.
- Fandalisme bahan pustaka merupakan pelanggaran berupa : pencurian dan penyobekan bagian koleksi perpustakaan.
- Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota atau pemustaka yang tidak mentaati tata tertib.
- Tatatertib ini berlaku bagi semua civitas akademik Universitas Binaniaga Indonesia Bogor.