Teks
Pengaruh Digital Teknologi, Pengetahuan Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayan Pajak Pratama Kota Bogor Periode 2021 - 2025
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh digital teknologi, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bogor. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 102 responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kota Bogor. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil analisis regresi linear berganda di dapatkan persamaan Y = 6,885 + -,22X1 + 0,453X2 + 0,207X3. Artinya digital teknologi (X1), pengetahuan pajak (X2), dan sanksi pajak (X3) berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji F menunjukkan secara simultan variabel digital teknologi, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan hasil analisis F hitung = 17,945 > dari F table = 2,38. Hasil uji T menunjukkan bahwa variabel pengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (sig. 0,001 < 0,05). Namun, variabel digital teknologi (sig. 0,123 > 0,05) dan sanksi pajak (sig. 0,065 > 0,05) secara parsial tidak berpengaruh signifikan. Hasil koefisien determinasi (R Square) menunjukkan nilai sebesar 0,355 atau 35,5%, yang berarti variabel independen dalam penelitian ini mempengaruhi variabel dependen sebesar 35,5%, sedangkan sisanya 64,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Tidak tersedia versi lain