ABSTRAK Pendamping PKH atau pekerja sosial pendamping PKH adalah sumberdaya manusia yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksanaan pendampingan di tingkat Kecamatan. Operator PKH adalah sumberdaya manusia yang ditarik dan dikerjakan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis pengolahan data di tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kot…
Pendamping PKH atau pekerja sosial pendamping PKH adalah sumberdaya manusia yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksanaan pendampingan di tingkat Kecamatan. Operator PKH adalah sumberdaya manusia yang ditarik dan dikerjakan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis pengolahan data di tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuan Pen…